Antara Bahasa Indonesia dan Bahasa Jurnalistik


Apa perbedaan Bahasa Indonesia dengan Bahasa Jurnalistik?

Perkembangan zaman ternyata membawa suatu perubahan yang cukup signifikan, perubahan tersebut berdampak kepada berubahnya pola perilaku masyarakat dalam menggunakan bahasa sebagai media atau alat untuk berkomunikasi. Perubahan tersebut terlihat dari bagaimana masyarakat berkomunikasi satu sama lain, para generasi milenial khususnya yang cenderung lebih akrab dengan bahasa baru, yaitu bahasa ‘slang’ atau lebih dikenal dengan bahasa gaul. Begitupun dengan bahasa jurnalistik yang dikenal sebagai istilah baru bagi sebagian besar orang. Kebutuhan informasi menjadi salah satu faktor yang mendasari hadirnya bahasa jurnalistik, menyajikan informasi secara lugas agar dapat diterima dengan mudah oleh masyarakat luas. Namun, apakah kemudian semua informasi harus disampaikan dengan bahasa jurnalistik? Mengapa tidak dengan bahasa Indonesia pada umumnya? Pertanyaan tersebut secara tidak langsung mengajak kita untuk mencoba menarik kesimpulan. Munculnya istilah bahasa jurnalistik menjadi hal menarik yang perlu kita analisis, apakah bahasa jurnalistik itu sama dengan bahasa Indonesia pada umumnya?

Definisi Bahasa

Beberapa pendapat disampaikan oleh para tokoh mengenai definisi bahasa. Menurut Suwarna (2002: 4), bahasa merupakan alat utama untuk berkomunikasi dalam kehidupan manusia, baik secara individu maupun kolektif sosial. Pendapat lain disampaikan oleh Kridalaksana (dalam Aminuddin, 1985: 28-29) mengartikan bahasa sebagai suatu sistem lambang arbitrer yang digunakan suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri. Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa sederhananya bahasa adalah alat berupa simbol-simbol atau lambang yang digunakan untuk berkomunikasi.

Apa itu "Bahasa Indonesia"?

Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional dan bahasa resmi di Indonesia. Bahasa nasional merupakan bahasa yang menjadi standar di Negara Indonesia. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia tidak mengikat pemakainya untuk berbahasa sesuai dengan kaidah dasar (tata bahasa baku). Bahasa Indonesia digunakan secara non-resmi, santai dan bebas. Dalam kehidupan sehari-hari antar warga yang dipentingkan adalah makna yang disampaikan. Berbeda dengan bahasa ‘slang’ atau sering disebut juga dengan bahasa gaul. Bahasa ‘slang’ dapat didefinisikan sebagai ragam bahasa musiman yang digunakan oleh kelompok sosial tertentu dalam situasi informal. Seperti, kata “mager” yang merupakan kepanjangan dari “malas gerak”. Contoh lain adalah penggunaan kata “gue” dan kata “elo” yang merupakan berasal dari kata “aku” dan “kamu”. Namun, yang menjadi pembahasan kali ini adalah bukan hal tersebut. Akan tetapi, perbedaan antara Bahasa Indonesia pada umumnya dengan Bahasa jurnalistik.

Apa itu "Bahasa Jurnalistik"?

Menurut A.S Haris Sumadiria dalam bukunya yang berjudul “Bahasa Jurnalistik”, bahasa jurnalistik didefinisikan sebagai bahasa yang digunakan oleh para wartawan, redaktur, atau pengelola media massa dalam menyusun, menyajikan, memuat, menyiarkan dan menayangkan berita serta laporan peristiwa atau pernyataan yang benar, aktual, penting dan atau menarik dengan tujuan agar mudah dipahami isinya dan cepat ditangkap maknanya. Jurnalistik berasal dari kata “journ” (catatan atau laporan harian). Asal muasal kata jurnalistik berasal dari bahasa Yunani kuno “du jour” -hari, berarti kejadian hari ini yang pada asal mula diberitakan dalam lembar tercetak, merujuk pada asal mula munculnya media massa yang disebut Acta Diurna pada zaman Romawi kuno dibawah pemerintahan Raja Julius Cesar (Romli, 2005). Bahasa jurnalistik memiliki sifat-sifat yang khas: singkat, padat, sederhana, lugas, menarik, lancer, dan jelas (Badudu, 1988: 138). 

Kesimpulan

Penjelasan diatas memberikan kesimpulan bahwa pada dasarnya bahasa Indonesia dan bahasa jurnalistik adalah sama, yaitu sama-sama berpedoman kepada kaidah tata bahasa baku. Perbedaan yang paling mendasar adalah dari segi pengemasan. Bahasa Indonesia yang sangat baku ataupun bahasa gaul, tentu tidak dapat diterapkan dalam bahasa jurnalistik, karena bahasa yang terlalu baku akan sulit untuk dipahami masyarakat awam, begitupun dengan bahasa gaul, tidak dapat diterapkan di bahasa jurnalistik karena tidak memenuhi kaidah etika bahasa Jurnalistik.


Referensi:

Aminuddin. 1985. Semantik: Pengantar Studi Tentang Makna. Bandung: Sinar Baru.

Asep Syamsul M. Romli. (2005). Jurnalistik Praktis untuk Pemula. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

AS Haris Sumadiria, Jurnalistik Indonesia, (Bandung: Simbiosa Rekatama Media, (2014).

Badudu, J.S 1988. Inilah Berbahasa yang Benar. Jakarta: PT Gramedia.

Pringgawidagda, Suwarna. (2002). Strategi Penguasaan Berbahasa. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.

Siregar, R. (1987). Bahasa Indonesia Jurnalistik. Jakarta: Pustaka Grafika.

Lebih baru Lebih lama